Jakarta [SPFM], Surat Ketua Umum PDIP Megawati, yang melarang kadernya berdemo menolak kenaikan BBM memakai atribut partai, tidak berlaku mutlak. Walau ada surat itu, kader yang bergerak di daerah dengan menggunakan umbul-umbul partai tidak akan diberi sanksi. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menjelaskan walau isi instruksi salah satunya larangan menggunakan atribut, namun partai tidak akan menghambat aksi demo kader di daerah, dengan cara masing-masing.
Tjahjo menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan kader partai tidak melanggar etika demokrasi, karena dijamin dalam konstitusi. Instruksi DPP sebut Tjahjo, secara tegas melarang kader di luar kota Jakarta memasuki Kota Jakarta. Selain itu, DPP mengimbau kader di daerah, menyampaikan aspirasinya cukup di daerah ke DPRD atau Pemda dengan tertib. [dtc/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda