SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Surat Ketua Umum PDIP Megawati, yang melarang kadernya berdemo menolak kenaikan BBM memakai atribut partai, tidak berlaku mutlak. Walau ada surat itu, kader yang bergerak di daerah dengan menggunakan umbul-umbul partai tidak akan diberi sanksi. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menjelaskan walau isi instruksi salah satunya larangan menggunakan atribut, namun partai tidak akan menghambat aksi demo kader di daerah, dengan cara masing-masing.

Tjahjo menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan kader partai tidak melanggar etika demokrasi, karena dijamin dalam konstitusi. Instruksi DPP sebut Tjahjo, secara tegas melarang kader di luar kota Jakarta memasuki Kota Jakarta. Selain itu, DPP mengimbau kader di daerah, menyampaikan aspirasinya cukup di daerah ke DPRD atau Pemda dengan tertib. [dtc/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya