SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDI Solo Hadi Rudyatmo memberikan pernyataan politik, Jumat (13/3/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PDIP Solo tengah dibelit masalah. Konfercab PDIP Solo ditunda karena ada perbedaan penafsiran SK No. 85/2015 dan SK No. 86/2015.

Solopos.com, SOLO – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jateng memutuskan menunda Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Solo berdasarkan pernyataan sikap DPC PDIP Solo yang diterima DPD lewat faksimile. Persoalan DPC PDIP Solo kemudian diserahkan kepada DPP PDIP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPD PDIP Jateng, Bimo Putranto, kepada , Sabtu (14/3/2015), mengaku menghargai dan menyambut baik sikap politik DPC PDIP Solo.

Dia menilai perbedaan tafsir atas Surat Keputusan (SK) DPP No. 066/2015 dan SK DPP No. 067/2015 itu harus didiskusikan lewat pintu DPP.

“Ada beberapa orang utusan dari Solo yang sudah hadir di Panti Marhaen Semarang. Tapi, karena surat DPC PDIP Solo sampai ke DPD lebih dulu maka DPD mengambil keputusan untuk menunda konfercab Solo. Padahal dari DPP juga sudah hadir dan siap memimpin konfercab. Agenda semalam [Jumat, 13/3/2015] tidak cuma konfercab Solo,” kata Bimo.

Sementara, sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari dan PAC Laweyan memilih menjalankan instruksi DPD PDIP Jateng, yakni berupa SK DPD No. 85/2015 dan SK DPD No. 86/2015 tentang Struktur Komposisi dan Personalia Pengurus PAC Laweyan dan Banjarsari.

Ketua PAC Banjarsari, Roy Darmadi, menjadi satu-satunya ketua PAC yang tidak hadir dalam pertemuan di DPC PDIP Solo, Jumat siang. Dia menyatakan dari sekian personel pengurus PAC Banjarsari, hanya Sekretaris PAC Banjarsari Joko Santosa yang hadir dalam rapat DPC yang dipimpin Ketua DPC F.X. Hadi Rudyatmo.

“Saya sebagai kader partai yang baik harus menjalankan apa pun instruksi partai yang berwenang memutuskan persoalan musancab [musyawarah anak cabang]. Saya menjalankan instruksi DPD berupa SK DPD No. 86/2015. Andaikan dalam SK itu tidak menyebut nama saya, saya tetap legawa dan berjiwa besar,” kata Roy saat dihubungi , Sabtu siang.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan DPC sudah mengambil langkah kongkret dengan melayangkan pernyataan sikap ke DPD dan DPP.

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan surat ke DPP berisi desakan DPC kepada DPP agar menindak orang-orang yang membuat pengurus DPC dan PAC di Solo tidak kondusif. Rudy juga meminta DPD segera mencabut SK No. 85/2015 dan SK No. 86/2015. (baca: Rudy Ancam Mundur dari Jabatan Ketua DPC)

Rudy meminta aturan partai harus ditegakkan. Dia tidak menggelar konfercab itu disebabkan jumlah peserta konfercab yang terdiri atas 15 utusan PAC dan 13 DPC belum quorum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya