SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua dari kanan) dalam penutupan Kongres IV PAN di Badung, Bali, Senin (2/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

PDIP meminta Presiden Jokowi mengevaluasi menteri-menteri dari PAN karena partai itu dinilai tidak loyal.

Solopos.com, JAKARTA — PDIP meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sebagai pendukung pemerintah, sikap PAN dinilai bertentangan terhadap Jokowi, termasuk menolak Perppu Ormas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pernyataannya itu didasarkan pada posisi PAN yang sudah tidak loyal sebagai partai pendukung pemerintah. “Ketika partai menyatakan mendukung, tapi di tingkat implementasi justru bersifat setengah-setengah, Presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi,” kata Hasto, Kamis (13/7/2017).

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa evaluasi kabinet merupakan kewenangan Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif. Namun, apabila dimintai pertimbangan, maka PDIP akan turut menyampaikan saran dan pendapatnya. “Tetapi PDIP bukan dalam posisi untuk mendorong-dorong,” ujarnya.

Hasto menekankan bahwa tugas sebagai kepala negara tidaklah ringan. Jokowi harus menghadapi berbagai tantangan untuk mempercepat pembangunan. Apalagi, semakin tinggi penyerapan lapangan kerja maka semakin meningkatkan produktivitas rakyat agar bangsa ini berdikari khususnya di sektor pangan.

“Tentu saja Presiden memerlukan dukungan kabinet yang solid, memerlukan dukungan kabinet yang betul betul profesional, dan memerlukan komitmen parpol yang sudah menyatakan dukungannya pada pemerintah,” ujar Hasto.

Hasto menilai, tidak loyalnya PAN dalam mendukung Presiden bisa dilihat dari sikap mereka yang menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Padahal, seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR mendukung adanya Perppu tersebut,” ujarnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan tidak tepat Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ormas. Menurut dia, Perppu tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Karena berbentuk Perppu, maka tanggung jawab langsung ada pada Presiden Jokowi.

Saat ini, PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Sedangkan untuk pejabat di luar kabinet, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati mantan Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya