SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Rini Mariani Soemarno (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Menteri Rini Soemarno dilarang ikut rapat di DPR oleh Fraksi PDIP.

Solopos.com, JAKARTA – Mayoritas fraksi di DPR meminta larangan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk rapat di DPR agar dicabut. Tetapi, PDIP menegaskan larangan itu masih mengikat.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Itu hasil putusan Paripurna DPR atas usul Pansus Pelindo II. Jadi sifatnya mengikat,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno melalui pesan singkat, seperti dilansir detikcom, Kamis (16/6/2016).

Larangan itu diteken oleh Fadli Zon yang kala itu menjabat sebagai Plt Ketua DPR. Selama belum dibahas lagi, berarti larangan itu masih berlaku.

“Jadi pemberlakuannya masih berlaku sebelum ditinjau ulang di Paripurna,” ucapnya.

Lalu, apakah PDIP akan setuju bila larangan itu ditinjau ulang di paripurna?

“Apakah rekomendasinya sudah dieksekusi atau belum? Tidak kredibel kalau belum dijalankan sudah ditarik. Seperti main-main jadinya,” ujar Hendrawan.

Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR. Saat ini, Jokowi menunjuk Menkeu Bambang Brodjonegoro untuk mewakili Rini.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman menjelaskan 9 dari 10 fraksi di Komisi VI telah bersedia menggelar raker dengan Menteri BUMN namun ada 1 fraksi, yaitu PDIP, yang masih menolak bertemu Rini dalam raker, sehingga Rini tetap ditolak hadir.

“Fraksi PDIP yang menghendaki. PDIP hanya berpegangan dari surat Fadli Zon. Padahal 9 fraksi nggak mempermasalahkan itu [surat Fadli Zon],” ujar Azam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya