SOLOPOS.COM - Megawati Soekarnoputri (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Kuasa hukum PDIP Trimedya Pandjaitan kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Kali ini Trimedya melaporkan kasus persebaran transkrip pembicaraan yang diduga berasal dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arif.

Trimedya tiba di Bareskrim pukul 11.00 ditemani dengan anggota PDIP lainnya, Senin (23/6/2014). “Pelapornya Yanuar Prawira Wasesa mewakili Ibu Megawati. Terlapornya Faisal Assegaf dan M. Dindien, Pemrednya Inilah.com,” jelasnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, saat ini penyidik akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan pihaknya akan segera memberikan saksi-saksi apabila diperlukan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau kita kan dari pihak Ibu Megawati. Nanti kita tinggal atur waktunya saja kapan Ibu Megawati bisa hadir untuk diambil keterangannya,” tambahnya.

Trimedya pun berharap nantinya Jaksa Agung Basrief Arif juga dapat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku dibalik pembuatan dan penyebaran transkrip tersebut.

Lebih lanjut, dalam kasus ini digunakan pasal 310 dan pasal 311 KUHP serta pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, telah tersebar transkrip pembicaraan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arif mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.

Basrief Arif secara langsung menyangkal dan mengatakan bahwa transkrip tersebut merupakan fitnah belaka yang ditujukan oleh pelaku kepada instansi Kejaksaan Agung dan khususnya dirinya sebagai Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya