SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kudus masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan terkait usulan tiga nama untuk dicalonkan sebagai Ketua DPRD Kudus.

“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Kudus terkait usulan calon ketua DPRD Kudus,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meskipun belum ada nama yang akan duduk di kursi ketua DPRD Kudus, kata dia, PDI Perjuangan Kudus memastikan akan mengumumkan pimpinan sementara di DPRD Kudus, Selasa (20/8/2019) ini. Hal itu, lanjut dia, dilakukan mengingat sebelum terbentuk pimpinan DPRD Kudus secara definitif maka dipimpin oleh pimpinan sementara.

Hal itu, menurutnya sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 165 ayat (1) dijelaskan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota yang belum terbentuk, maka DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara. Pengumuman pemimpin sementara itu, kata dia, karena PDI Perjuangan Kudus mendapatkan kursi terbanyak pada Pemilu 2019 di Kudus.

Ia mengungkapkan pimpinan sementara itu akan memimpin sidang di DPRD Kudus sampai nantinya pimpinan DPRD definitif ditentukan oleh masing-masing partai politik peraih kursi terbanyak. Pada saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 akan ada penyerahan palu sidang dari pimpinan periode 2014-2019 ke pimpinan sementara nantinya,” ujarnya.

Ketiga nama yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan untuk dicalonkan sebagai ketua DPRD Kudus adalah Achmad Yusuf Roni, Masan, serta Aris Suliyono. Di dalam susunan kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kudus terbaru, Masan menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, sedangkan sekretaris dijabat Achmad Yusuf Roni, sedangkan Aris Suliyono menjabat Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik.

Pada Pemilu 2019 di Kudus, PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Adapun perinciannya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendapatkan tiga kursi, Dapil 2 mendapatkan dua kursi, Dapil 3 mendapatkan satu kursi, dan di Dapil 4 mendapatkan dua kursi.

Untuk peraih kursi terbanyak urutan berikutnya, yakni PKB memperoleh tujuh kursi, satu kursi di Dapil 1, dua kursi di Dapil 2, tiga kursi di Dapil 3, dan satu kursi di Dapil 4. Partai Golkar meraih tujuh kursi dari Dapil 1  mendapatkan satu kursi, Dapil 2 mendapatkan dua kursi, Dapil 3 mendapatkan dua kursi, dan Dapil 4 mendapatkan dua kursi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya