Jakarta— KPK dinilai ragu melakukakan pemeriksaan, terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, terkait kasus Bank Century.
“KPK kalau tidak segera memeriksa Sri Mulyani dan Boediono bukan lambat, tapi ragu-ragu,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Gayus Lumbun, di DPR, Senin (26/4).
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
KPK, kata Gayus, sudah lebih dulu diberikan laporan BPK tentang permasalahan dana talangan (bailout) Bank Century, yang isinya kebijakan pemerintah memberikan dana talangan bank itu melanggar Undang-Undang.
KPK secara khusus telah meminta audit untuk penyelidikan, “Kalau sudah ada jawaban pertama dikuatkan hasil investigasi audit, jangan ragu-ragu dong,” imbuhnya.
KPK juga telah mengakui bahwa dana talangan itu menggunakan uang negara, “Lalu apa alasan KPK tidak segera bertindak? Kenapa kok mandek-mandek, ragu-ragu, semua orang di mata hukum itu sama,” cetusnya.
inilah/rif