SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— KPK dinilai ragu melakukakan pemeriksaan, terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, terkait kasus Bank Century.

“KPK kalau tidak segera memeriksa Sri Mulyani dan Boediono bukan lambat, tapi ragu-ragu,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Gayus Lumbun, di DPR, Senin (26/4).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

KPK, kata Gayus, sudah lebih dulu diberikan laporan BPK tentang permasalahan dana talangan (bailout) Bank Century, yang isinya kebijakan pemerintah memberikan dana talangan bank itu melanggar Undang-Undang.

KPK secara khusus telah meminta audit untuk penyelidikan, “Kalau sudah ada jawaban pertama dikuatkan hasil investigasi audit, jangan ragu-ragu dong,” imbuhnya.

KPK juga telah mengakui bahwa dana talangan itu menggunakan uang negara, “Lalu apa alasan KPK tidak segera bertindak? Kenapa kok mandek-mandek, ragu-ragu, semua orang di mata hukum itu sama,” cetusnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya