SOLOPOS.COM - Logo PDIP

Logo PDIP

JAKARTA–PDI Perjuangan mengeluarkan peraturan partai untuk menghindari praktik nepotisme di dalam proses pencalegan menyusul adanya keprihatinan masyarakat atas praktik yang dinilai melanggar etika demokrasi tersebut.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan Peraturan Partai No.061 Tahun 2013 itu mempunyai latar belakang bahwa penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR. Peraturan itu, ujarnya, sejalan dengan amanat Kongres III Partai yang  menegaskan bahwa pengelolaan kekuasaan pemerintahan negara ditujukan untuk meletakkan dasar-dasar bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di berbagai bidang.

“Peratuan ini merespons kritik masyarakat terkait dengan kecenderungan nepotisme dalam penempatan calon anggota legislatif yang mendapat sorotan tajam dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa dalam satu keluarga yang terdiri dari orang tua, suami-isteri, anak, dilakukan pembatasan maksimum hanya untuk 2 bacaleg. Selain itu, Suami isteri dilarang untuk dicalonkan pada tingkatan yang sama dan daerah pemilihan yang sama.

Sedangkan aturan berikutnya adalah bahwa orang tua, suami-isteri, anak, tidak boleh sama-sama  dicalonkan sebagai angota legislatif dari partai yang berbeda. Dalam hal suami isteri dicalonkan pada tingkatan yang berbeda, menurut aturan itu, maka proses pencalonannya dilakukan karena memenuhi kualifikasi sebagai calon anggota legislatif, bukan karena status hubungan suami-isteri.

Sementara terkait rekrutmen artis atau selebritis, Hasto mengaku PDI Perjuangan melakukan  rekrutmen  artis atau selebritis dengan tidak menempuh jalan pragmatis. Artis yang direkrut selain memiliki kompetensi, ujarnya, juga memenuhi kriteria secara ideologis dan mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi serta pengabdian di partai.

Sejauh ini dari beberapa nama bacaleg, sejumlah artis memang tampak mewarnai daftar caleg sementara (DCS) dari PDI Perjuangan. Nama-nama tersebut termasuk penyanyi Edo Kondologit, pesinetron Rieka Dyah Pitaloka, artis Yessy Gusman, dan Nico Siahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya