SOLOPOS.COM - Logo PDIP (Dok)

GUNUNGKIDUL-DPP PDIP akhirnya bertindak tegas untuk menutup langkah kader PDIP Gunungkidul yang tersangkut kasus korupsi untuk maju sebagai calon legislatif.

Mereka beranggapan penutupan kesempatan kader PDIP yang tersangkut kasus korupsi justru dapat mendongkrak suara karena mencitrakan partai anti korupsi.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Keputusan penutupan akses kader yang tersangkut kasus korupsi untuk maju ke bursa caleg Pemilu 2014 mendatang disahkan melalui surat DPP PDIP nomor 3596/IN/DPP/IV/2013.

Dalam surat keputusan itu, diperintahkan secara tegas kepada delapan kader PDIP yang terkena kasus dugaan korupsi untuk tidak mendaftarkan diri dan tidak dicalonkan.

Kedelapan kader PDIP yang terkena kasus korupsi adalah Ratno Pintoyo, Ternalem PA, Warta, Naomi Prirusmiyati, Supriyono, Bambang Eko Prabowo, Supriyo Hermanto dan Samintoyo Suprapto yang merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.

Sekretaris DPD PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, keputusan untuk tidak mencalonkan dan tidak dicalonkan ini adalah keputusan yang diambil oleh DPP.

Sedangkan DPD PDIP DIY hanya melaporkan status hukum kedelapan kader yang sedang tersangkut kasus dugaan korupsi tersebut.
“Jadi bukan kami yang mengusulkan, kami hanya melaporkan status hukum kedelapan kader itu,” ujar Bambang Senin (15/4).

Saat ini, kedelapan kader PDIP itu sudah melalui tahapan tuntutan dan menunggu putusan pengadilan Tipikor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya