SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menjadikan revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai inisiatif mereka. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut paling ngotot menggolkan revisi UU KPK tersebut.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak ada pertemuan juga dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Airlangga menjelaskan bahwa revisi UU 30/2002 adalah inisiatif dari badan legislasi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga yang juga Menteri Perindustrian meminta semua pihak menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait desakan DPR itu.

Karena merupakan dinamika yang terjadi di legislatif, Airlangga mengklaim tidak tahu kalau Golkar juga terlibat di dalamnya. “Ini inisiatif anggota dewan. Tentu kalau inisiatif, sesudah diputuskan di paripurna kita baru dapat [informasinya],” kilahnya. 

Revisi UU 30/2002 pernah dibahas legislatif tapi ditunda pada 2017. Lalu diakhir masa jabatan ada enam orang pengusul agar dibahas lagi. Mereka adalah Masinton Pasaribu (PDIP), Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Achmad Baidowi (PPP), Saiful Bahri Ruray (Golkar), dan Ibnu Multazam (PKB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya