SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Bisnis-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengagas pembentukan panitia khusus alias Pansus PD PAM Jaya. Gagasan itu terlontar setelah kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih ibu kota bersama pihak swasta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai negatif rancangan adendum atau ketentuan atau pasal tambahan kontrak PD PAM Jaya bersama PT Aetra Air Jakarta yang mengarah pada rencana perpanjangan kontrak kerja sama hingga 25 tahun ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong pimpinan dewan untuk membentuk Pansus PD PAM Jaya, supaya ada kejelasan tidak kucing-kucingan seperti ini,” kata Gembong melalaui sambungan telepon kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sabtu (1/5/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Waspada, 4 Zodiak Ini Sangat Posesif!

Ihwal isi adendum itu, Gembong mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah membuka isi rencana kelanjutan kerja sama tersebut kepada pihak legeslatif. Padahal, menurut dia, setiap produk kebijakan di dalam pemerintahan daerah mesti melibatkan pertimbangan anggota dewan.

“PDI Perjuangan ingin pelayanan kebutuhan dasar masyarakat ibu kota bisa dikelola dengan baik. Masa, urusan air minum saja mesti dikelola asing,” tuturnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan dikabarkan berencana memperpanjang kembali kontrak kerja sama pengelolaan air bersih PAM Jaya bersama dengan PT Aetra Air Jakarta. Perpanjangan itu bakal berlaku untuk 25 tahun ke depan.

Perlu Review

Kabar itu disampaikan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin kepada JIBI menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana perpanjangan kontrak kerja sama itu. “Di draf adendumnya ada rencana mau diperpanjang dengan Aetra makanya perlu di-review dulu,” kata Aminudin melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021).

Aminudin menerangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperpanjang kontrak kerja sama itu selama 25 tahun ke depan. Pasalnya, kontrak kerja sama itu bakal berakhir pada 2023.

Aminudin mengatakan KPK masih mempelajari hasil kajian BPKP terhadap laporan keuangan PAM Jaya untuk kemudian memberikan rekomendasi terkait kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih tersebut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya