SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis tidak terlibat aliran dana dari Bank Century dan sudah menjadi nasabah resmi Bank Century sejak 2004.

“Fraksi PDI Perjuangan telah menelusuri kasus Bank Century sejak merger hingga bailout tapi tidak menemukan keterlibatan Emir Moeis menerima dana ‘bailout’,” kata Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Dikatakannya, sampai hari ini tidak ada sama sekali kaitan antara rekening Emir Moeis dan kasus Bank Century.

Menurut Gayus, Emir Moeis adalah nasabah biasa di Bank Century dan Panitia Angket tidak pernah menemukan keganjilan  pada rekening Emir Moeis.

Ekspedisi Mudik 2024

“Harus dibedakan antara nasabah Bank Century dengan orang yang menerima uang dari Bank Century,” katanya.

Kalau ada bank bermasalah, katanya, apakah otomatis seluruh nasabahnya juga bermasalah?

Gayus menegaskan, tidak semua nasabah juga bermasalah, kecuali ada bukti Emir Moeis menerima dana ilegal.

Dikatakannya, Emir telah menjadi nasabah Century sejak 2004 sekitar empat tahun sebelum Bank Century dinyatakan sebagai bank bermasalah.

Ketika Bank Century dinyatakan bermasalah hingga dilakukan pemberian bailout, katanya, Emir tidak pernah melakukan transaksi sampai Bank Century berganti manajemen dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Menurut dia, pada kasus Bank Century Panitia Angket menemukan beberapa nasabah yang mencurigakan, yakni melakukan transaksi dengan frekuensi intensif dan nilai transaksinya sangat besar.

“Dana tersebut mengalir pada orang-orang yang tidak berhak, sedangkan Emir sudah memiliki rekening sejak 2004,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diterima Antara dan beredar di kalangan wartawan, Emir Moeis dalam dokumen disebut Zederick Emir Moeis (ZEM) disebut-sebut terkait penggelapan dana Bank Century bekerjasama dengan mantan Kepala Divisi Bank Notes Bank Century DT.

Dalam dokumen itu, disebutkan ZEM teridentifikasi pada periode 2007/2008 secara rutin telah menerima setoran valas tanpa disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama yang bersangkutan di Bank Century.

Namun, ZEM saat dikonfirmasi mengatakan sebaiknya dugaan keterlibatannya dalam penggelapan dana kas Bank Century itu mengacu pada data asli dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya