SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PEKANBARU — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, batal melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kepolisian. Padahal, katanya, dia bisa melaporkan SBY dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Harusnya saya laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai [PDIP],” kata Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (16/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, Kapitra mengaku mengurungkan rencana itu karena diperingatkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, untuk menghormati SBY sebagai mantan Presiden Indonesia. Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDIP yang baru akan menggelar rapat pada Selasa (18/12/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

“Ketua umum saya [Megawati] mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan,” jelasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (15/12/2018) malam, Kapitra menggelar konfrensi pers terkait insiden perusakan atribut Partai Demokrat, dan di sana ia menyatakan akan mempolisikan SBY. Megawati, lanjutnya, menelepon seusai acara itu dan memintanya menahan diri. “Karena perintah itu, saya tunda dulu nunggu (rapat) DPP hari Selasa,” lanjutnya.

Sebagai gantinya, Kapitra justru melaporkan pengrusakan baliho dirinya yang akan maju sebagai calon legislatif DPR, yang dirusak oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam. “Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak,” katanya lagi.

Pelaporan itu langsung dilakukan Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) : STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus. Sebelumnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu malam tadi, Kapitra menyebut akan melaporkan SBY ke Polisi karena dinilai telah menyebut PDIP dalang pengrusakan ribuan atribut partai Demokrat di Pekanbaru.

SBY lantas menanggapi santai pernyataan Kapitra tersebut. Dia mengatakan telah mendengar rencana Kapitra untuk melaporkan dirinya ke Polda Riau. “Silahkan [lapor ke polisi],” ujar SBY seusai mengikuti Car Free Day (CFD) dan bertemu dengan ribuan warga Kota Bertuah hari ini.

“Saya tadi malam juga dengar. Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin,” lanjutnya.

Justru, kata SBY, dirinya berharap polisi dapat menangani secara serius dan tuntas insiden pengrusakan atribut partai yang ia nilai telah menginjak dan merobek harga dirinya tersebut. Ribuan atribut Partai Demokrat yang terpasang di sepanjang Jl Sudirman, Pekanbaru dirusak orang tak dikenal pada Sabtu dinihari. Atribut-atribut itu dipasang untuk menyambut kedatangan SBY yang bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Pekanbaru.

SBY secara pribadi langsung menyisir lokasi pengrusakan atribut partainya, Sabtu pagi. Dalam video yang beredar luas di media sosial, SBY tampak begitu sedih dan kecewa dengan insiden tersebut.

Menurut dia, pengrusakan atribut partai tersebut sama saja dengan menginjak harga dirinya sebagai pendiri dan ketua umum partai berwarna biru itu. Akibat insiden tersebut, dia memerintahkan Sekjen dan pengurus Partai Demokrat Riau dan Pekanbaru untuk mencabut semua bendera dan spanduk Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya