SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos/Dok.)

PDAM Wonogiri yang masih menutup loket pembayaran membuat pelanggan kecewa.

Solopos.com, WONOGIRI Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Sari (PDAM GTS) Wonogiri resah dan kecewa. Loket pembayaran rekening, Senin (20/7/2015), tutup sedangkan pembayaran melalui tempat lain dengan sistem online tersendat. Kekecewaan dan keresahan pelanggan dikarenakan waktu itu merupakan hari terakhir pembayaran bulanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka khawatir didenda jika pembayaran dilakukan melebihi tanggal 20. Pemantauan Solopos.com di Kantor PDAM Wonogiri di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri, sekitar pukul 09.45 WIB, pelanggan PDAM balik kanan setelah mendapatkan informasi dari petugas piket tutupnya loket pembayaran.

Pelanggan yang datang ke Kantor PDAM, Etik, 35, warga Kelurahan Giripurwo, terbiasa membayar di loket Kantor PDAM untuk menghindari biaya tambahan. Etik menganggap biaya administrasi Rp2.000 per transaksi tergolong banyak. Menurutnya, biaya Rp2.000 bisa dibelikan lauk tempe atau tahu.

“Kami belum mendapatkan pemberitahuan atau informasi loket pembayaran rekening tutup selama Lebaran. Hari ini [Senin], saya datang ke Kantor PDAM untuk membayar rekening langganan air minum tapi tutup. Saya kecewa tetapi harus gimana lagi? Hari ini hari terakhir batas pembayaran,” ujarnya.

Walau kecewa, Etik mengikuti saran petugas piket untuk membayar langganan air minum ke tempat lain.

Hal sama disampaikan pelanggan PDAM asal Desa Bulusulur, Wonogiri, Bardi. Dia belum sempat turun dari sepeda motornya ketika mendapat informasi loket pembayaran tutup. “Tidak ada surat pemberitahuan perihal tutup loket selama Lebaran,” katanya sembari memutar sepeda motor menuju tempat pembayaran yang berjarak sekitar 300 meter dari Kantor PDAM.

Direktur PDAM GTS Wonogiri Sumardjo saat dihubungi Solopos.com, mengatakan tak ada denda bagi pelanggan PDAM yang membayar setelah 20 Juli. Manajemen PDAM menoleransi pembayaran hingga 24 Juli. “Jika pelanggan PDAM membayar pada 25 Juli baru dikenai denda. Toleransi dilakukan karena berbarengan dengan masa Lebaran dan cuti bersama.”

Sumardjo meminta maaf kepada pelanggan yang tak bisa dilayani tepat waktu. Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Wonogiri itu menyatakan walau loket di Kantor PDAM tutup, pelanggan bisa membayar di tempat lain secara online seperti di toko modern, koperasi pegawai telekomunikasi Wonogiri, dan tempat-tempat pembayaran online lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya