SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos/Dok.)

PDAM Kabupaten Malang menggariskan target pendapatan 7,73% di atas tahun 2015 lalu.

Madiunpos.com, MALANG — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, Jawa Timur mengejar pendapatan Rp70,7 miliar pada 2016.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Direktur Utama PDAM Kab. Malang Samsul Hadi mengatakan dengan pendapatan sebesar itu berarti naik 7,73% bila dibandingkan realisasi pendapatan pada 2015 yang mencapai Rp65,7 miliar. “Pertambahan pelanggan kami targetkan mencapai 8.000 SR [satuan sambungan rumah],” katanya di Malang, Rabu (6/1/2016).

Dengan adanya pertambahan 8.000 SR, berarti cakupan pelanggan PDAM Kabupaten Malang 35%. Jumlah pelanggan PDAM sampai akhir 2015 sebanyak 95.723 SR.

Direktur Teknik PDAM Kabupaten Malang Suroto menambahkan dengan penambahan sebesar itu, maka berarti pencapaian cakupan layanan air perpipaan dari PDAM dan non-PDAM mencapai 80%, sudah melampaui target Millennium Development Goals (MDGs) pada 2015 dengan cakupan 68% dari total warga di wilayah pedesaan.

Meski begitu, PDAM Kabupaten Malang terus mengupayakan penambahan pelanggan yang setiap tahun dipatok tumbuh 2%. Hal itu diasumsikan dengan pertambahan jumlah penduduk yang mencapai proporsi yang sama tiap tahunnya.

Selain itu, program penjualan SR baru dimaksudkan untuk melayani migrasi pengguna air perpipaan non-PDAM ke PDAM. Migrasi itu dimungkinkan karena layanan air bersih PDAM jauh lebih baik daripada air perpipaan non-PDAM.

Hal itu terjadi karena keberlanjutan, kualitas, kuantitas pasokan air lebih terjamin. Di sisi lain, PDAM juga mengupayakan agar biaya pendaftaran maupun tarif air terjangkau mayoritas masyarakat Kab. Malang.

Siap Minum
Kualitas air PDAM Kabupaten Malang juga dijamin siap minum. Hal itu terjadi karena berdasarkan uji laboratorium, sisa klor hanya 0,2 mg per liter.

Sesuai dengan Permenkes No. 492/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permenkes No. 736/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum disebut persyaratyan kualitas air minum, yakni tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, dan tidak berbakteri demgan ukuran sisa klor 0,2-0,4 mg/liter.

“Kualitas air kami sudah melampaui Permenkes tersebut karena sisa klor hanya 0,2 mg/liter. Selain air tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau,” ujarnya.

Meski begitu, PDAM PDAM Kabupaten Malang tetap akan melakukan program zona air minum prima, yakni pasokan air benar-benar siap minum di kawasan block office Kecamatan Kepanjen tahun  ini sebagai kegiatan uji coba. Namun program tersebut bukan merupakan program prioritas untuk dilaksanakan di tempat-tempat lain. PDAM lebih memfokuskan pada pelayanan air dengan membuka layanan air bagi daerah-daerah yang rawan air bersih.

Dengan begitu, maka cakupan layanan air minum PDAM Kabupaten Malang akan terus meningkat dan pemenehan kebutuhan air bersih secara kontinyu, berkualitas, dan jumlah yang cukup dapat dinikmati masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya