SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan reklasifikasi pelanggan untuk mengatasi dampak kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku per 1 Juli 2014.

Direktur Utama PDAM Wonosari Isnawan Febriyanto mengatakan bahwa biaya listrik ditanggung PDAM Tirta Handayani kini mencapai sekitar Rp1,3 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp400 juta.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Untuk itu, kami akan melakukan reklasifikasi. Kami menargetkan tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” kata Febriyanto, Kamis (18/9/2014).

Ia menjelaskan program reklasifikasi ialah proses penyesuaian tarif dasar air sesuai dengan tingkat ekonomi masyarakat. Nantinya PDAM mendata ulang seluruh pelanggannya sehingga tidak ada kesalahan.

“Nantinya akan ada 5 hingga 6 klasifikasi, rumah tangga akan kami bedakan menjadi beberapa kelas. Kami bagi juga rumah tangga yang mempunyai usaha atau tidak, kini sedang kami lakukan survei dan pendataan langsung,” katanya.

Akibat naiknya tarif dasar listrik, kata dia, pemasukan dari air tidak mampu menutup biaya produksi listrik. Selain itu, upaya yang akan dilakukan ialah dengan memanfatkan sambungan baru, deposito, dan denda.

“Semoga masyarakat bisa menerima, dan kami berjanji akan meningkat kualitas pelayanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya