Jakarta [SPFM], Partai Demokrat (PD) mengimbau Nazaruddin untuk pulang ke Indonesia jika sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap di Kemenpora.Hal ini diungkapkan ketua Divisi Kominfo PD, Andi Nurpati, hari ini (26/5).
Menurut Andi, harusnya Nazaruddin proaktif memberikan keterangan kepada KPK. Sehingga KPK dapat dengan jernih menuntaskan masalah. Andi menegaskan PD tak akan mengintervensi penuntasan kasus hukum di KPK. Atas instruksi Presiden, PD mempercayakan sepenuhnya kepastian hukum Nazaruddin kepada penegak hukum.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengkonfirmasi kepergian Nazarudin ke Singapura. Nazaruddin terbang dengan menggunakan pesawat Garuda pada tanggal 23 Mei 2011 atau sehari menjelang surat cekal ditandatangani Kemkum HAM. Nazaruddin mengaku ia tengah menjalani general check up. Ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK yang direncanakan pekan depan. [dtc/lia]