Kamis, 26 Mei 2011 - 13:20 WIB

PD minta BK DPR obyektif

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Demokrat meminta Badan Kehormatan (BK) DPR tidak menjadi alat politik, dengan hanya memeriksa mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang kini duduk di Komisi Tujuh DPR. Melainkan BK juga sebaiknya memeriksa semua anggota DPR yang bermasalah hukum, agar tidak terksesan menyudutkan salah satu patai.

Advertisement

Ketua DPP PD bidang Pemberantasan Korupsi, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Kamis (26/5) mengatakan, BK DPR dapat mengambil tindakan tegas kepada anggota DPR yang sudah terbukti bermasalah hukum. Menurut Didi selama ini banyak anggota DPR yang jelas-jelas tersangkut masalah hukum namun tidak diproses BK DPR.

Didi menambahkan, penegakkan etika kedewanan merupakan tanggungjawab BK DPR. Terlebih hal ini bisa menjadi tolok ukur reputasi BK untuk bertindak obyektif dan tidak tebang pilih. [dtc/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif