Jakarta [SPFM], Partai Demokrat meminta Badan Kehormatan (BK) DPR tidak menjadi alat politik, dengan hanya memeriksa mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang kini duduk di Komisi Tujuh DPR. Melainkan BK juga sebaiknya memeriksa semua anggota DPR yang bermasalah hukum, agar tidak terksesan menyudutkan salah satu patai.
Ketua DPP PD bidang Pemberantasan Korupsi, Didi Irawadi Syamsuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Kamis (26/5) mengatakan, BK DPR dapat mengambil tindakan tegas kepada anggota DPR yang sudah terbukti bermasalah hukum. Menurut Didi selama ini banyak anggota DPR yang jelas-jelas tersangkut masalah hukum namun tidak diproses BK DPR.
Didi menambahkan, penegakkan etika kedewanan merupakan tanggungjawab BK DPR. Terlebih hal ini bisa menjadi tolok ukur reputasi BK untuk bertindak obyektif dan tidak tebang pilih. [dtc/dev]