Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah dipecat dari partai dan juga DPR. Kini Partai Demokrat (PD) telah melayangkan surat ke DPR agar proses pergantian antar waktu (PAW) untuk Nazaruddin segera diproses. Hal ini disampaikan Ketua DPP Komunikasi Publik PD Andi Nurpati saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Terkait pengganti Nazaruddin, Andi Nurpati mengaku belum mengetahui pasti. Namun yang pasti, pengganti mantan Bendahara Umum itu adalah caleg yang mendapat suara terbanyak setelah Nazaruddin di Dapil 4 Jawa Timur. Nazaruddin yang telah menjadi tersangka kasus suap Wisma Atlet Kemenpora telah diberhentikan dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat melalui proses Dewan Kehormatan. [dtc/tna]