SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kanan), seusai membuka membuka Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Pondok Pesantren Darus Sa'adah, Lampung, Rabu (22/12/2021). (Antara)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendorong penggunaan metode musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan di Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, K.H. Dr Irham Djalil di Bandarlampung, Rabu (22/12/2021), mengatakan metode musyawarah mufakat merupakan tradisi baik dari NU yang kini perlahan hilang tergerus metode pemungutan suara (voting).

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

“Kami menilai musyawarah mufakat yang harusnya menjadi model utama pengambilan keputusan. Pemungutan suara harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan muktamar merupakan tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, maupun kepentingan lain yang meniscayakan perbedaan di antara para pemangku kepentingan. Namun, semua itu bisa dimusyawarahkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sayangnya, lanjut dia, tradisi tersebut perlahan hilang karena dari awal forum disetel untuk pemungutan suara yang memicu upaya mobilisasi suara, yang pada akhirnya memunculkan masalah di kemudian hari.

“Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziyah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan,” katanya.

Baca Juga: Gus Yahya dan Kiai Said Saling Klaim Dukungan di Muktamar Ke-34 

Irham Djalil mengatakan PCNU mendesak agar kepastian penggunaan musyawarah mufakat menjadi satu-satunya opsi pemilihan dalam regenerasi kepemimpinan di setiap level kepengurusan NU. Oleh karena itu, model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Muktamar Lampung ini bisa menjadikan model musyarawarah mufakat sebagai metode pengambilan keputusan tidak hanya di level syuriah juga di level tanfidziyah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, forum ini juga bisa menjadi ruang revisi bagi AD/ART NU agar menggunakan musyawarah mufakat sebagai satu-satunya model pengambilan keputusan.

Untuk pergantian kepemimpinan, kata Irham Djalil, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) atau melalui musyawarah para kiai senior yang diterapkan pada pemilihan Rais Aam di level syuriah bisa juga dipakai untuk memilih Ketua Umum PBNU di leval tanfidziyah.

Prihatin

Sejumlah PCNU se-Indonesia menyampaikan keprihatinan atas mengerasnya perbedaan cara pandang dalam menyikapi perbedaan dalam forum muktamar. Mereka mendorong penggunaan musyawarah mufakat untuk model utama pengambilan keputusan.

Tergabung dalam perwakilan forum PCNU tersebut Ketua Tanfidz PCNU Barru K.H. Irham Jalil, Ketua PCNU Jeneponto Syamsul Kamal, Ketua Tanfiziyah PCNU Paser Hairul Huda, Ketua PCNU Kotawaringin Barat Habib Abdurrahman Al Qodri, Ketua PCNU Konawe Utara Dahlan Sudeking LC, Ketua PCNU Sumedang KH. Idad Istidad, Ketua PCNU Kota Cimahi K.H. Enjang Nasrullah, Ketua PCNU Kota Tangsel Abdullah Mas’ud, dan Ketua PCNU Kab Tangerang K.H. Uhi Sholahi, Ketua PCNU Touna Hasan Sulteng Lasiata, Ketua PCNU Kabupaten Polman M Arsyad M.Si, Ketua PCNU Kulon Progo Luqman Arifin Fathul Huda, Ketua PCNU Siak KH Thoyib, Ketua PCNU Kota Pontianak Ahmad Faruki, Ketua PCNU Jombang KH Salam Yazid, dan Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya