SOLOPOS.COM - (Espos/Ayu Prawitasari) KASUS LEASING--Sidang sengketa antara PT Sinar Mas Multifinance Solo dan konsumennya terkait penarikann sepeda motor, Rabu (18/4). Kasus leasing mendominasi laporan yang masuk ke BPSK.

(Espos/Ayu Prawitasari) KASUS LEASING--Sidang sengketa antara PT Sinar Mas Multifinance Solo dan konsumennya terkait penarikann sepeda motor, Rabu (18/4). Kasus leasing mendominasi laporan yang masuk ke BPSK.

Meminta konfirmasi soal masa depan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada ketua yang juga Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, Sri Wahyuni, tak bisa lama. Saat Espos mencoba menemuinya, seorang petugas dengan lantang membacakan jadwal yang bersangkutan mulai dari pertemuan dengan Kepala Disperindag, pertemuan dengan media hingga jadwal lainnya. Betapa banyak agenda yang harus dijalani Sri Wahyuni.
Mengenai anggaran yang hanya Rp200 juta, Wahyuni membenarkannya. “Memang Rp200 juta. Anggaran sekian itu sudah disepakati. Mengenai mengapa sampai sekarang uangnya belum keluar juga, saya kurang begitu tahu. Namun menurut yang saya dengar, sebenarnya anggaran sudah sampai di Bagian Hukum. Tinggal diteruskan ke Keuangan,” jelasnya, pekan lalu.
Usulan anggaran untuk BPSK pada awalnya mencapai Rp700 juta. “Tapi karena semuanya harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah, ya hanya bisa Rp200 juta. Tak bisa seenaknya,” tambah dia lagi.
Lalu bagaimana dengan perhitungan Wakil Ketua BPSK yang menyatakan anggaran itu hanya cukup enam bulan, Wahyuni dengan tegas membantahnya kembali.
“Kata siapa anggaran itu hanya untuk enam bulan. Ya Rp200 juta itu untuk satu tahun,” tegas dia.
Untuk sementara ini, BPSK harus melakukan penyesuaian di sana-sini tak hanya soal anggaran namun juga SDM mengingat sampai sekarang penyidik PNS sebagai salah satu prasyarat belum juga ada. Keterbatasan SDM di lingkup Disperindag, lanjut Wahyuni, yang menjadi penyebabnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Abdullah AA, menerangkan pihaknya tak bisa menyetujui usulan Rp700 juta lantaran belum jelas peruntukannya. Terbukti saat rapat antara eksekutif dengan Banggar dalam rangka pembahasan RAPBD 2012, tidak ada yang bisa menjelaskan soal rincian kegiatan, standardisasi honor dan operasional serta keberadaan PNS di dalam tubuh BPSK.
“Penganggaran itu kan sistem yang  jelas. Ada standardisasinya. Nah kalau standar operasional dari Walikotanya saja belum ada, bagaimana kami bisa memberikan persetujuan. Belum lagi soal golongan dan eselonisasi anggota BPSK, kami lihat hingga sekarang belum ada sehingga untuk nominal honor juga belum bisa kami putuskan,” beber Dullah.
Dana Rp200 juta, menurut Dullah, sebaiknya digunakan dulu. “Sambil BPSK juga melakukan pembenahan serta evaluasi di sana-sini, pada anggaran perubahan nanti pasti bisa ada penambahan lagi,” lanjutnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya