SOLOPOS.COM - detik img

detik img

JAKARTA-– Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan keprihatinan mendalam menyangkut maraknya money politics. PBNU akan mengeluarkan fatwa haram menyangkut praktik politik uang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Money politics dalam Islam disebut risywah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung. Juga komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.

“Risywah (suap) dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama,” tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam siaran pers, Senin (10/9/2012).

Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang.

Dalam keterangannya Kiai Said yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), mengutip sebuah ayat Al Quran yang menyebutkan pelaku korupsi layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Mulai dari dipotong kedua tangan dan kakinya, hingga dimusnahkan dari muka bumi.

“Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi,” urai Kang Said, demikian Kiai Said disapa dalam kesehariannya.

Praktik risywah politik juga dinilai menjadikan demokrasi di Indonesia tidak ideal, karena kandidat yang terpilih pada umumnya hanya bermodalkan materi, tanpa adanya kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin. Dengan catatan tersebut politikus yang melakukannya, baik dalam pemilu presiden, kepala daerah, maupun legislatif,NU menegaskan tidak sepatutnya masyarakat memilih.

“Pemilu langsung adalah produk di era reformasi. Dengan maraknya politik uang, di sinilah tugas kita semua untuk bersama-sama bersikap dewasa dan mendewasakan masyarakat, jangan memilih pemimpin hanya karena adanya uang,” tandas Kiai Said.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan membahas sejumlah hal yang dikelompokkan menjadi tiga, yaitu masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Berikutnya masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa UU yang akan dibahas dari segi Islam adalah korelasi UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya masail diniyah waqi`iyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya