SOLOPOS.COM - Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Sebanyak 146 desa/kelurahan di Wonogiri belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada jatuh tempo pembayaran 30 September 2013. Artinya, hanya 148 desa yang sudah membayar kewajiban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu dilihat dari realisasinya, pembayaran PBB se-Kabupaten Wonogiri telah mencapai Rp8,12 miliar atau 65,14% dari target Rp12 miliar.

Berdasarkan data Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, capaian tersebut tidak jauh beda dengan tahun lalu, baik dalam hal jumlah desa/kelurahan yang sudah lunas maupun nilai realisasinya.

Pada periode sama tahun lalu, hanya 140 desa/kelurahan yang melunasi PBB pada jatuh tempo. Sedangkan nilainya mencapai Rp8,4 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Surip Suprapto, mewakili Kepala DPPKAD Wonogiri, Haryono, mengatakan secara umum realisasi PBB di Wonogiri tahun ini tak jauh beda dibanding tahun lalu. Hanya 148 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB. Sedangkan, dilihat dari kecamatannya, baru empat kecamatan yang sudah lunas, yaitu Karangtengah, Jatipurno, Bulukerto, dan Batuwarno.

“Jadi jatuh tempo 30 September, baru 148 desa/kelurahan yang lunas. Padahal, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke camat, agar ditindaklanjuti ke kepala desa/kelurahan di wilayahnya. Nanti, rencananya akan kami adakan evaluasi menyeluruh di bulan Oktober ini,” terang Surip, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya