SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menunjuk mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman sebagai pelapor khusus persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara. Penunjukkan ini dilakukan sejak Jumat 18 Juni lalu.

Dilansir Koreatimes.com, Minggu (20/6), nantinya Marzuki harus melaporkan tentang persoalan HAM di Korut. Dia menggantikan posisi Vitit Muntarbhorn (Thailand) yang sudah bekerja sejak 2004.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Selama menjabat, Muntarbhorn tidak pernah diizinkan untuk bertemu dengan pemerintah Korut. Padahal dalam laporannya, ada sejumlah masalah kemanusiaan di Korut yang perlu diselesaikan.

Apakah Marzuki mampu melanjutkan tugas Muntarbhorn? Kita tunggu saja.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya