SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo dari sektor pajak dipastikan bertambah sekitar Rp17 miliar pada 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu menyusul akan dilimpahkannya pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan dari Kantor Pengelolaan Pajak (KPP) Pratama ke pemkot.

Kabid Penagihan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Hery Mulyono, mengungkapkan, selama ini dengan pengelolaan PBB oleh KPP Pratama, pemkot memperoleh 64,8% dari total potensi perolehan PBB. Untuk tahun 2012 ini, 64,8% dari potensi PBB itu nominalnya senilai Rp32,4 miliar.

Dengan asumsi itu, bisa dihitung potensi perolehan PBB dari 129.928 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang dibagikan kepada objek PBB di Solo totalnya hampir Rp50 miliar. Sebesar 35,2% yang masuk ke KPP Pratama nilainya Rp17 miliar.

Nah, nanti setelah pengelolaan PBB itu sudah dilimpahkan ke pemkot, 100% perolehan PBB akan masuk ke PAD. Tidak perlu lagi setor ke KPP Pratama,” jelas Hery, saat diwawancarai wartawan di balaikota, Rabu (11/7/2012).

Pelimpahan wewenang penagihan PBB pedesaan dan perkotaan dari KPP Pratama ke pemerintah daerah merupakan amanah dari UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam UU ini diatur bahwa penerbitan SPPT dan penagihan PBB terutang dari wajib pajak menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Sebelum dilakukan pelimpahan, pemerintah daerah harus menyiapkan sejumlah perangkat, di antaranya regulasi dan sarana prasarana. Dalam hal regulasi, Hery mengungkapkan Solo sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 13/2011 tentang Pedoman Pengelolaan PBB. Sedangkan sarana prasarananya, menurut Hery saat ini sudah dipersiapkan perangkat komputer dan sebagainya. “SDM [sumber daya manusia] kami juga sudah siapkan. Mereka sudah berulang kali mengikuti berbagai pelatihan tentang pengelolaan PBB,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya