SOLOPOS.COM - Calon Bupati (Cabup) Karanganyar, Juliyatmono (berkacamata hitam) dan calon wakil Bupati (Cawabup), Rohadi Widodo (kanan Juliyatmono) saat berkampanye di Colomadu. (Dok/JIBI/Solopos)

 Calon Bupati (Cabup) Karanganyar, Juliyatmono (berkacamata hitam) dan calon wakil Bupati (Cawabup), Rohadi Widodo (kanan Juliyatmono) saat berkampanye di Colomadu. (Dok/JIBI/Solopos)


Calon Bupati (Cabup) Karanganyar, Juliyatmono (berkacamata hitam) dan calon wakil Bupati (Cawabup), Rohadi Widodo (kanan Juliyatmono) saat berkampanye di Colomadu. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar belum menerima usulan nama pejabat pergantian antar waktu (PAW) untuk mengambil alih posisi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Juliyatmono dan Rohadi Widodo (Yuro).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Duet pimpinan dewan itu dijadwalkan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada pertengahan Desember, setelah masa jabatan Bupati Rina Iriani usai.
Sementara, masa jabatan mereka sebagai Wakil Ketua DPRD berlaku hingga 27 Agustus 2014 mendatang. Oleh sebab itu, semestinya telah ada usulan nama pejabat PAW untuk mengisi kekosongan posisi di kursi dewan sebelum pelantikan bupati dan wakil bupati digelar.

“Sampai sekarang belum ada usulan, mungkin masing-masing fraksi masih membahas nama PAW,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat dijumpai wartawan di Karanganyar, Senin (28/10/2013).

Menurut dia, usulan nama pejabat PAW merupakan wewenang dari fraksi pimpinan dewan yang bersangkutan. Sebagaimana diketahui, Juliyatmono berasal dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan Rohadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Masing-masing fraksi berhak mengusulkan pejabat PAW untuk menggantikan posisi Yuro di kursi dewan.

“Bisa diusulkan dari nama anggota legislatif dari fraksi bersangkutan yang memperoleh suara di bawahnya, atau mungkin dengan pertimbangan lain,” terang Sumanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tri Hariyadi, menyatakan posisi Yuro di kursi dewan harus telah digantikan oleh pejabat PAW selambat-lambatnya pada 27 Februari 2014 atau enam bulan sebelum masa jabatan keduanya berakhir.

“Sekarang, Juliyatmono dan Rohadi sudah kembali aktif bertugas di dewan sampai dilantik nanti,” ungkap dia.

Saat dimintai konfirmasi, Rohadi, menuturkan usulan nama pejabat PAW untuk mengambil alih posisinya di kursi dewan masih dibahas oleh politisi PKS. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan usulan nama PAW akan disampaikan kepada pimpinan dewan.

Hal senada diungkapkan pasanganya, Juliyatmono. Dia juga masih enggan mengungkapkan prediksi nama politisi Partai Golkar yang kemungkinan bakal mendapat mandat untuk menggantikan jabatannya sebagai pimpinan dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya