SOLOPOS.COM - Alif Basuki (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Alif Basuki (Dok/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI-Terbentuknya paguyuban-paguyuban beranggotakan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali, dinilai sebagai pelecehan terhadap martabat dan harga diri para PNS tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu dikemukakan pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki kepada Solopos.com, Rabu (24/4).

“Apalagi pembentukannya sangat kental dengan kepentingan salah satu partai politik di Boyolali yang secara langsung telah menghegemoni dan bertindak oligarki terhadap proses demokratisasi lokal di Boyolali,” ujar Alif.

Menurutnya, hal itu tidak saja melecehkan profesi PNS yang seharusnya netral dan tidak tunduk pada kepentingan politik partai yang berkuasa, akan tetapi telah merusak tatanan birokrasi yang seharusnya bekerja secara profesional dan melayani secara adil terhadap pelayanan publik di Boyolali.

“Karena imbas dari pembentukan paguyuban ini terjadi saling kecurigaan antar-PNS dan saling mengawasi hanya ditakut-takuti akan dipindahkan tugas ke daerah yang jauh jaraknya dari tempat tinggal,” imbuh dia.

Situasi tidak nyaman bagi PNS itu, menurut dia, tentunya akan sangat berpengaruh pada kinerja PNS dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Pembentukan paguyuban yang sangat kental dengan aroma ketidakjelasan dari mana sumber pendanaannya itu, katanya, bisa memunculkan kecurigaan publik bahwa kegiatan tersebut diduga dititipkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu dengan kegiatan yang tidak jelas sehingga bisa digunakan oleh pejabat terkait yang memiliki kepentingan dengan kekuasaan Bupati.

“Sehingga ketidakjelasan dari mana sumber pendanaan pertemuan dan pembentukan paguyuban tersebut, bisa menjadi kategori penyalahgunaan wewenang dan jabatan bila bersumber dari APBD yang dititipkan ke SKPD tertentu. Modus seperti ini cenderung menjadi model bagi para penguasa untuk menasbihkan kekuasaan politiknya dalam memenangkan pemilihan umum legislatif maupun pilkada,” paparnya.

Penyalahgunaan Wewenang

Ditambahkan dia, hal itu sudah terbukti bagaimana kewajiban keberpihakan seorang PNS pada pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa waktu lalu. Kalau pembentukan paguyuban dan pertemuan mobilisasi PNS tersebut menggunakan APBD dengan modus dibungkus sosialisasi maupun bimbingan teknis, menurutnya hal itu berarti kegiatan tersebut bisa dikategorikan tindak pidana korupsi karena mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

“Di mana anggaran yang seharusnya mempunyai indikator kinerja dan out put yang jelas sebagaimana amanat Permendagri No 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, akan tetapi dibelokkan untuk kepentingan politik partai yang berkuasa,” katanya.

Untuk itu selain penghentian modus kegiatan tersebut dan pembubaran paguyuban PNS karena sudah ada Korpri maupun PGRI untuk para guru, Alif menegaskan harus juga dilakukan audit mupun pengawasan oleh jajaran Inspektorat atas kegiatan dan pengeluaran anggaran tersebut.

“Meskipun saya yakin Bawasda [sekarang Inspektorat] juga tidak akan berani karena kekuasaannya di bawah Bupati,” pungkasnya.

Terpisah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Daryono, saat dimintai tanggapan seputar munculnya paguyuban-paguyuban PNS tersebut menegaskan organisasi yang mewadahi kegiatan dan kepentingan PNS sudah jelas dan dibakukan yaitu Korpri. Pihaknya juga mempertanyakan mengapa harus dibentuk paguyuban-paguyuban di luar struktur organisasi tersebut.

“Ya kalau dia seorang PNS, anggota Korpri, semestinya sudah tahu pasti aturannya, organisasi Korpri sendiri strukturnya sudah jelas dan sudah dibakukan. Bahkan struktur organisasi tersebut ada di tingkat kecamatan, yaitu unit, sementara untuk tingkat desa/kelurahan disebut subunit. Kalau muncul paguyuban-paguyuban seperti itu ya jelas itu di luar AD/ART Korpri,” tandas Daryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya