SOLOPOS.COM - Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI– Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) melayangkan surat kepada Bupati Boyolali tekait relokasi kantor Pemkab yang baru. Surat yang dibuat tertanggal 8 Januari tersebut meminta Bupati untuk menunda mega proyek ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pasalnya, ada upaya dari masyarakat sipil yaitu upaya hukum judicial review atas alokasi anggaran pembangunan kantor kabupaten yang tercantum dalam APBD 2012. Jika tetap dilaksanakan akan bisa berdampak pada proses hukum lainnya.

“Kami minta Bupati untuk menunda dulu relokasi ini karena ada upaya hukum judicial review. Jika tetap dilanjutkan akan berdampak pada proses hukum lain,” terang Koordinator Pattiro, Alif Basuki saat menghubungi Espos, Sabtu (14/1/2012).

Dijelaskan, pemindahan kantor Bupati Boyolali hingga saat ini masih menjadi persoalan mendasar dari proses pembangunan Boyolali pada tahun 2012. Berkaca pada banyaknya penolakan dari masyarakat seharusnya menjadikan perhatian khusus dari Bupati.

Terlebih, jika ditinjau dari aspek yuridis masih banyak peraturan baik undang-undang maupun Perda yang bertentangan dengan ambisi Bupati merelokasi kantor Pemkab. Menurutnya, jika rencana relokasi kantor pemkab diteruskan Bupati harus membenahi aspek-aspek hukum yang bertentangan. JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya