SOLOPOS.COM - Satpol PP Karanganyar mengedukasi belasan remaja yang nekat berkerumun, nongkrong, dan bersepeda santai pada malam hari di Jl. Lawu, Karanganyar Senin (13/4/2020) malam. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sekitar 10 remaja yang sedang asyik nongkrong dan berkeliaran diciduk aparat Satpol PP Karanganyar dalam patroli social distancing, Senin (13/4/2020) malam.

Patroli kerumunan dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Karanganyar. Pantauan Solopos.com di Markas Satpol PP Karanganyar pukul 22.00 WIB sekitar 10 remaja berstatus pelajar diciduk saat nongkrong di kawasan Jl. Lawu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kawasan itu ditetapkan sebagai area social dan physical distancing (pembatasan fisik) pada malam hari. Belasan remaja tersebut nekat keluar dan berkeliaran meskipun sudah ada larangan berkerumun di kawasan tersebut.

PDP Covid-19 Asal Baki Sukoharjo Meninggal, Ada Riwayat TB 

Para remaja yang diciduk saat patroli social distancing itu dibawa ke Mako Satpol PP Karanganyar untuk diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan alasan pengetatan keamanan diterapkan.

Orang tua dan keluarga remaja tersebut juga dipanggil untuk diedukasi agar tidak membiarkan remaja tersebut mengulangi perbuatan mereka. Plt. Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, mengatakan mulai Senin (13/4/2020) diterapkan aturan baru dengan memperketat pengamanan di Jl. Lawu.

Hal ini lantaran sudah adanya tiga pasien positif Covid-19 di Karanganyar. Masyarakat harus lebih dikontrol untuk tidak berkeliaran dan nongkrong membentuk gerombolan.

1 Karyawan Meninggal, 110 Buruh Pabrik di Gondangrejo Karanganyar Diliburkan Sementara

“Malam ini [Senin] kami sudah terapkan aturan baru. Remaja dan masyarakat yang nekat nongkrong dan sepedaan di Jl. Lawu kami ciduk dan kami bawa ke Mako,” jelas dia saat patroli social distancing di Karanganyar.

Pembatasan Fisik

Yopi mengatakan masyarakat harus sadar saat ini sudah ada tiga warga Karanganyar positif. Masyarakat harus lebih waspada dan kami edukasi. Orang tua dan keluarga juga ditanyai kenapa memperbolehkan anak keluar rumah dalam situasi seperti ini.

Tak hanya di Karanganyar Kota, menurut Yopi, personel Satpol PP tingkat kecamatan juga diperintahkan untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing. Dengan begitu kontrol aktivitas dapat dilakukan untuk menekan persebaran Covid-19.

1 PDP Corona Asal Karanganyar Kota Meninggal

“Bedanya kalau di kota kami bawa ke Mako dan meminta keluarga yang menjemput sekalian kami edukasi. Kalau di desa nanti dibawa ke kantor kecamatan masing-masing,” terang dia.

Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, juga menyoroti masih adanya warga yang ngeyel berkeliaran dan berkerumun sehingga terjaring patroli social distancing.

Bukan Asap, WHO Ungkap Sebab Perokok Lebih Berisiko Kena Corona

Dia mendukung Satpol PP untuk menertibkan masyarakat yang tidak peduli dengan anjuran pembatasan fisik.

“Nanti maksimal pukul 21.00 WIB mugkin kalau masih ada yang berkeliaran bisa dibawa Satpol PP. Soalnya saya lihat malah jadi ajang anak-anak itu sepedaan di malam hari. Tapi mayoritas masyarakat di sini sudah patuh, karena sudah sepi juga areanya,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya