Kamis, 14 Juli 2011 - 13:01 WIB

Patrialis: Misbakhun boleh keluar Rutan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan, terpidana kasus pemalsuan dokumen L/C fiktif, Muhammad Misbakhun telah resmi menjalani proses asimilasi. Oleh karena itu, ia boleh meninggalkan Rumah Tahanan Salemba untuk bekerja. Patrialis saat akan mengikuti rapat di Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (14/7) meyatakan telah mendapat konfirmasi dari Kalapas bahwa memang yang bersangkutan (Misbakhun) sudah masuk proses asimilasi. Kalapas boleh keluar Rutan, tapi tidak boleh menginap di luar. Menurutnya, Misbakhun boleh keluar dari rutan pada pagi hari untuk bekerja dan harus kembali pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya wartawan Metro TV, Monique Rijkers, memergoki Misbakhun sedang berada di restoran Rice Bowl bersama istri dan anaknya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05. Melihat kehadiran wartawan, Misbakhun bersama istri dan anaknya langsung meninggalkan restoran. Patrialis menyatakan wajar jika politisi PKS itu menghindar ketika berjumpa wartawan, karena dorongan ketakutan secara psikologis. [kcm/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif