SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menyatakan, terpidana kasus pemalsuan dokumen L/C fiktif, Muhammad Misbakhun telah resmi menjalani proses asimilasi. Oleh karena itu, ia boleh meninggalkan Rumah Tahanan Salemba untuk bekerja. Patrialis saat akan mengikuti rapat di Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (14/7) meyatakan telah mendapat konfirmasi dari Kalapas bahwa memang yang bersangkutan (Misbakhun) sudah masuk proses asimilasi. Kalapas boleh keluar Rutan, tapi tidak boleh menginap di luar. Menurutnya, Misbakhun boleh keluar dari rutan pada pagi hari untuk bekerja dan harus kembali pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya wartawan Metro TV, Monique Rijkers, memergoki Misbakhun sedang berada di restoran Rice Bowl bersama istri dan anaknya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05. Melihat kehadiran wartawan, Misbakhun bersama istri dan anaknya langsung meninggalkan restoran. Patrialis menyatakan wajar jika politisi PKS itu menghindar ketika berjumpa wartawan, karena dorongan ketakutan secara psikologis. [kcm/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya