SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah adanya titipan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  ke panitia seleksi (Pansel). “Kalau Pansel titipan koruptor bisa mendapatkan laknat. Tidak ada titip-titipan,” tutur Ketua Panitia Seleksi kepada media di gedung DPR, Senin (31/5).

Seperti diketahui, sejumlah nama yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK adalah pengacara. Beberapa diantaranya, adalah eks  pembela koruptor yang kasusnya pernah disidik oleh KPK.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Patrialis, bila ada unsur masyarakat yang menolak banyaknya pengacara masuk sebagai kandidat, panitia seleksi akan menerima  dan mengumumkan surat-surat penolakan itu. tersebut. Namun panitia akan mengkaji reaksi warga soal si calon. Panitia, kata Patrialis, tidak membatasi profesi apapun untuk mendaftar. “Dari mana pun kami tidak boleh larang orang,” ujarnya.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi Hukum DPR, Patrialis menegaskan batas usia tetap 40-65 tahun dan masa jabatan selama empat tahun. “Karena dalam Undang-Undang empat tahun,” tuturnya.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya