SOLOPOS.COM - Patok proyek jalan tol Solo-Jogja terpasang di tepi persawahan wilayah Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kamis (30/7). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Patok jalan tol Solo-Jogja yang dipasang di Klaten berupa patok bambu dengan dua warna berbeda, yakni merah dan kuning.

Ternyata warna merah dan kuning pada patok jalan tol yang dalam proses pemasangan tersebut ada artinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan wawancara Solopos.com dengan petugas pemasangan patok jalan tol Solo-Jogja di Klaten, patok warna kuning untuk menandai poros jalan tol atau titik tengah jalan tol. Sedangkan, patok warna merah untuk menandai batas jalan tol.

Hore! Daerah Kekeringan di Wonogiri Diramal Turun Tahun Ini, Berikut Alasannya

Lebar jalan tol Solo-Jogja direncanakan berukuran seperti jalan tol lainnya di Tanah Air, yakni 14,6 meter. Nah, patok berwana kuning menandai titik tengah jalan tol tersebut.

Petugas pengukuran lahan jalan tol Solo-Jogja, Eri, saat ditemui wartawan di Polanharho, Klaten, mengatakan lahan yang sudah dipasangi patok, baik kuning atau merah, menandakan lahan sudah didata.

Saat patok tersebut dipindah atau ambruk, pelaksana proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Klaten tetap punya datanya. “Ketika patok itu dipindah atau ambruk, kami sudah memiliki datanya. Jika bisa, patok itu jangan dipindah,” ujar dia.

Gegara 230 Kg Ganja, 5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Sanksi Bagi Warga yang Memindah Patok

Selanjutnya, jika sudah mendekati waktu pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol, warga tidak boleh mengutak-atik patok atau pun menanam tanaman di lahan yang diproyeksikan menjadi jalan tol.

Menurut Eri, jika melanggar aturan itu, warga bisa diberi sanksi. “Jika nekat menanami saat pembangunan jalan tol akan dimulai, konsekuensinya tak akan memperoleh ganti untung,” kata Eri.

Begitu juga, warga yang rumahnya terdampak jalan tol juga diperbolehkan beraktivitas di rumahnya masing-masing. Jika sudah mendekati waktu pembangunan, warga dilarang beraktivitas di lahan yang telah dipasangi patok.

Gemes Banget! Tambal Ban di Jogja Serba Pink, Ini Cerita Pria Pemiliknya

Sebagaimana diketahui, panjang jalan tol Solo-Jogja mencapai 93 kilometer. Dari panjang tersebut, 35,6 kilometer jalan berada di Jawa Tengah.

Jalan tol yang melintasi Klaten mencapai 28 kilometer. Luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Sebelas kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya