SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PATI — Pemerintah Kabupaten Pati segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang akan bertugas merekomendasi suatu benda atau bangunan kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

“Kami sudah mengirimkan lima orang untuk mengikuti diklat sebagai tahapan mendapatkan sertifikasi sebagai ahli cagar budaya di Solo,” kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati Paryanto di Pati, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasilnya, apakah kelimanya bisa mendapatkan sertifikasi keahlian tersebut atau tidak. Apabila kelimanya mendapatkan sertifikat sebagai ahli cagar budaya, maka akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati Pati.

Ekspedisi Mudik 2024

Kelima orang yang ditunjuk sebagai calon TACB, memiliki keahlian yang berbeda-beda mulai dari teknik sipil, arsitektur, hukum, arkeologi, hingga ahli sejarah. Setelah terbentuk, maka kelimanya akan bertugas melakukan identifikasi benda-benda bersejarah di Kabupaten Pati apakah benar-benar layak disebut benda cagar budaya atau tidak.

“Nantinya, mereka yang akan melakukan pemeringkatan serta penghapusan benda atau bangunan yang dicurigai sebagai benda cagar budaya,” ujarnya.

Ratusan benda cagar budaya tersebut juga dituangkan di dalam Surat Keputusan Bupati Pati No. 556/2730 tahun 2016 tentang Jenis Cagar Budaya di Kabupaten Pati. Meskipun TACB masih dalam tahap pembentukan, katanya, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pati tengah melakukan pendataan benda-benda yang tercatat di dalam SK Bupati Pati tersebut guna melakukan pemutakhiran data, termasuk untuk mencatat jumlah riilnya saat ini.

Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Muhammad Junawan mendorong semua kabupaten/kota membentuk TACB karena merupakan amanat UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya. Setelah ada TACB, diharapkan setiap ada temuan benda-benda yang dicurigai sebagai cagar budaya bisa segera dikaji dan diusulkan untuk ditetapkan apakah masuk dalam kriteria benda cagar budaya atau tidak.

Keberadaan TACB, lanjut dia, juga bisa memberikan harapan kepastian benda cagar budaya agar nantinya mendapatkan pelakuan khusus dalam pengembangannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya