SOLOPOS.COM - Logo KONI/dok

Logo KONI/dok

LEMAN—Kejaksaan Negeri Sleman terus menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korps Adhyaksa itu sudah menahan Ketua KONI, Mujiman di LP Wirogunan Jogja, sejak Selasa (18/12/2012). Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, dugaan penyelewengan dana di organisasi olahraga tersebut terjadi tidak lepas dari jarangnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu sumber di Kejaksaan Negeri Sleman yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku mengetahui anggaran jarang diaudit setelah menyelidiki sejumlah saksi dalam kasus tersebut. “Menurut para saksi sejak 2010 hingga 2012 baru sekali diadakan audit di lapangan. Menurut keterangan yang ada audit hanya dilakukan pada bidang administrasi internal saja,” jelas sumber tersebut saat ditemui di Kejari Sleman, Rabu (19/12/2012).

Secara administrasi laporan milik KONI Sleman sudah menyalahi aturan main. Pasalnya, laporan pertanggungjawaban yang diberikan sepotong-sepotong. “Jadi laporan yang masuk itu sifatnya sepotong-sepotong. Jadi laporan tahunan tidak dijadikan satu bendel namun terpisah-pisah, jelas ini merepotkan jika akan dilakukan audit,” tambah sumber tersebut.

Adapun sejumlah pengurus cabang olahraga tidak kaget jika ada temuan Kejaksaan dalam pengelolaan dana KONI. Pasalnya, sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mengakui adanya dugaan penggelembungan dana.

Salah satu pengurus cabor yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, penggelembungan dana untuk pembelian barang pada anggaran 2010 dan 2011 sering terjadi. “Jadi kalau kami butuh barang, nanti harganya bisa dinaikkan sampai 25 persen,” kata sumber Harian Jogja, beberapa waktu lalu.

Sebagai ilustrasi jika ada pengajuan salah satu cabor untuk pengadaan barang Rp25 juta, kemudian dianggarkan Rp35 juta. “Biasanya dinaikkan Rp10 juta sampai Rp20 juta. Ini tergantung dari model barang pengadaannya. Jika memang memungkinkan untuk di mark up tinggi pasti akan dianggarkan setinggi mungkin,” ujarnya.

Sumber itu juga menambahkan, penggelembungan anggaran untuk membeli alat bukan hanya terjadi di cabang yang dia kelola, terjadi pula di sejumlah cabang lain. “Bisa puluhan juta rupiah. Tapi cabor itu hanya terima barang bukan uang. Sedangkan nilainya sama seperti yang kami minta, sedangkan untuk pelaporan, sama seperti saat anggaran digelembungkan,” tandas sumber itu.

Pengurus cabor lain yang juga tidak ingin sebutkan namanya mengatakan, praktik lainnya adalah penyusutan anggaran. Akibatnya, dana yang diterima tiap cabang olahraga hanya sekitar 75% saja.“Namun anehnya laporan tahunan dituliskan anggaran yang kami minta itu 100% disetujui. Ini membuat kami bingung, namun lama-kelamaan terbiasa juga dengan sistem seperti ini,” kata sumber tersebut.

Sumber itu melanjutkan, pelaporan KONI Sleman menggunakan anggaran yang paling tinggi. Menilik pada contoh itu maka secara administratif pelaporan memakai Rp35 juta atau Rp20 juta. Jadi jika dilihat pelaporannya  tidak akan ditemukan penyimpangan.

“Namun jika diperiksa barangnya, tentu akan ada perbedaan nilai barang dan penganggarannya. Belum lagi jika barang yang akan dibeli itu sebenarnya sudah pernah di beli cabor pada tahun sebelumnya namun dianggarkan lagi, penyimpangan sudah pasti berlipat-lipat,” kata sumber tersebut.

Pelaporan

Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD), Rini Murti Lestari mengatakan sedang menyiapkan laporan administari KONI Sleman pada Februari mendatang. Secara administrasi kata Rini, laporan KONI Sleman sudah sesuai.

“Ini secara administrasi sudah benar. Kami tidak tahu jika kenyataan dilapangan seperti apa? Kami berharap audit pada KONI Sleman bisa dilakukan,” tandas Rini.

Soal dana hibah KONI Sleman 2012, Rini mengatakan jika hingga kini belum mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Padahal laporan itu digunakan untuk pencairan tahap kedua dana hibah KONI Sleman 2012.

“Kami sudah menunggu hingga 18 Desember 2012 namun belum masuk juga. Maka sudah dipastikan jika anggaran KONI Sleman mencapai Rp4,8 miliar tidak akan bisa dicairkan pada tahun ini. Dana itu sudah pasti akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2012,” kata Rini.

Rini menambahkan, aturan main pencairan dana hibah ini diatur dalam Perbup Sleman No.75/2011. Dimana pencairan dengan jumlah di atas Rp100 juta harus dilakukan dengan dua tahap. Pencairan tahap kedua menunggu laporan pertanggungjawaban pencairan tahap pertama.

Sejumlah pengurus cabor menanggapi penahan Mujiman. Ketua Cabang Olah raga Gulat Koeswanto mengaku prihatin dengan penahanan Mujiman. Koeswanto berharap kesalahan yang hukum yang menjerat Mujiman bisa diselesaikan lewat prosedur yang ada. “Selesaikan dengan dengan jalur yang sudah ada saja,” tandasnya.
Untuk itu, Koeswanto berharap kondisi tersebut tidak membuat tersendatnya pembinaan atlet di Sleman sendiri.

Senada dikatakan Ketua Forki, Rohman Agus Sukamta. Dia mengaku KONI masih memiliki dana hibah khusus yang sifatnya berkelanjutan. Jadi tidak akan ada penghentian dana hibah untuk pembinaan atletnya.

“Jadi atlet harus terus berkembang, terlebih 2013 akan ada Pekan Olahraga Provinsi diharapkan Sleman bisa meraih prestasi gemilang. Yang jelas kini, KONI jangan goyah, semua aset dan atlet yang ada harus diselamatkan agar Sleman tetap mendapatkan prestasi,” tandas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya