Kamis, 29 Maret 2012 - 08:10 WIB

Patah kaki, gaji Sumiati tak dibayar pula

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kairo [SPFM], Gaji Sumiati, TKW asal Sukabumi, tak dibayar oleh Aminah Musa, Sang Majikan di Kairo, selama 8 bulan. Atas kejadian itu, KBRI Kairo telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung Mesir. Counselor Pensosbud Iwan Wijaya Mulyatno, Kamis (29/3) mengatakan KBRI Kairo juga melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pejabat terkait di Mesir, seperti Wakil Jaksa Agung, Koordinator Penanganan Korban Trafficking, National Childhood and Motherhood Council, dan International Organization for Migration (IOM) Mesir untuk meminta perhatian atas permasalahan Sumiati. Tuntutan Sumiati adalah majikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, membayarkan gaji, serta menyediakan tiket pulang ke Tanah Air.

Seperti diberitakan, Sumiati terjatuh dari apartemen majikannya dan mengalami patah tulang saat berusahaa melarikan diri dari majikannya yang sewenang-wenang. Sebelumnya, Sumiyati sudah meminta berhenti karena tidak betah. Namun permintaan berhenti itu tidak dipenuhi oleh majikannya. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif