SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kairo [SPFM], Gaji Sumiati, TKW asal Sukabumi, tak dibayar oleh Aminah Musa, Sang Majikan di Kairo, selama 8 bulan. Atas kejadian itu, KBRI Kairo telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung Mesir. Counselor Pensosbud Iwan Wijaya Mulyatno, Kamis (29/3) mengatakan KBRI Kairo juga melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pejabat terkait di Mesir, seperti Wakil Jaksa Agung, Koordinator Penanganan Korban Trafficking, National Childhood and Motherhood Council, dan International Organization for Migration (IOM) Mesir untuk meminta perhatian atas permasalahan Sumiati. Tuntutan Sumiati adalah majikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, membayarkan gaji, serta menyediakan tiket pulang ke Tanah Air.

Seperti diberitakan, Sumiati terjatuh dari apartemen majikannya dan mengalami patah tulang saat berusahaa melarikan diri dari majikannya yang sewenang-wenang. Sebelumnya, Sumiyati sudah meminta berhenti karena tidak betah. Namun permintaan berhenti itu tidak dipenuhi oleh majikannya. [dtc/rda]

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya