SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan nomor urut PIlkades. (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN –Pasangan suami istri (Pasutri) Harjanta dan Tri Handayani ditetapkan sebagai calon kepala desa (Cakades) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III tahun 2019 di Desa Karanganom, Klaten Utara, Klaten.

Uniknya, pasutri tersebut mengusung visi dan misi sama serta didukung tim sukses (timses) yang sama pula.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan di lapangan, Harjanta dan Tri Handayani mengikuti tahapan  Penetapan Cakades, Pengundian Nomor Urut serta Penyampaian Visi dan Misi Cakades di aula Desa Karanganom, Klaten Utara, Selasa (1/10/2019). Harjanta memperoleh nomor urut 1, sedangkan Tri Handayani 2.

Visi yang diusung Harjanta dan Tri Handayani, yakni Terwujudnya Masyarakat Desa Karanganom yang Beriman, Aman, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera. Di antara misi yang diusung, yakni peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan dan percepatan pembangunan ekonomi, melestarikan adat-istiadat, dan mewujudkan masyarakat Karanganom yang mandiri, maju, dan berdaya saing.

“Awalnya saya tidak mau dicalonkan. Lantaran adanya dorongan dari masyarakat yang kuat, saya pun menerimanya. Di sini, Cakades lainnya masih suami sendiri. Sehingga visi dan misi yang diusung relatif sama. Bahkan, tim sukses (Timses) juga sama,” kata Tri Handayani yang lahir 20 September 1971.

Sementara Harjanta sebagai cakades petahana menyerahkan masyarakat Desa Karanganom menentukan pilihan di Pilkades, Rabu (9/10/2019).

“Saya pribadi sudah menjabat kades dua periode [2007-2013 dan 2013-2019]. Terus terang, saya dan istri memang menyusun visi misi secara bersama-sama. Waktu yang kami butuhkan sekitar dua pekan. Lantaran programnya sama, yang terpilih saya atau istri saya akan sama saja. Yang paling penting, warga di Karanganom semakin sejahtera ke depan,” kata Harjanta yang lahir 8 Februari 1969.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Mujab, mengatakan jumlah Cakades di Pilkades serentak tahap III tahun 2019 sebanyak 217 orang di 77 desa. Dari jumlah tersebut, cakades di delapan desa berstatus pasutri. Sedangkan cakades dari dua desa masih berstatus anggota keluarga, yakni orang tua dan anak.

“Bagi Cakades yang masih berstatus pasutri atau masih ada hubungan keluarga dipersilakan mengusung visi dan misi yang sama. Tidak ada ketentuan, visi dan misi harus beda,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya