SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sepasang suami istri (pasutri) Roni, 59 dan Dwi Astuti, 57, menjadi korban perampokan di rumahnya, Senin (21/4/2014) dini hari.

Keduanya disekap saat sedang tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku yang diketahui dua orang juga berhasil menggasak perhiasan sebesar 50 gram dan uang tunai Rp500.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Roni, dua pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm tiba-tiba masuk ke dalam kamar dengan mematikan lampu. “Pelaku mengancam. Saya akan dibunuh jika tidak menunjukan tempat uang,” ucap Roni, Senin (21/4/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Polsek Semanu Ajun Komisaris Polisi Riyanto mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban melalui jendela dengan cara dicongkel pisau.

Riyanto menambahkan, rumah korban terletak di tengah sawah dan jauh dari permukiman sehingga tidak banyak warga yang mendengar kejadian perampokan. Riyanto menduga, kedua pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya