Solopos.com, PONOROGO — Pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menyita perhatian publik. Hal ini dikarenakan ulah pasutri itu yang membongkar atau merobohkan rumah senilai Rp125 juta yang berada di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

Rumah senilai Rp125 juta itu dibongkar menggunakan alat berat, atau ekskavator, Kamis (17/2/2022). Pembongkaran rumah ini dilakukan karena pemilik, pasutri tersebut itu akan segera bercerai.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Baca Juga: Seru! Dua Pasutri Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Kudus

Rumah tersebut merupakan milik pasangan Rohani, 38, dan Sunarti, 35. Sunarti saat ini masih bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan. Pembongkaran rumah itu merupakan kesepakatan bersama pasutri tersebut yang akan segera berpisah.

Rumah berukuran 6 meter x 12 meter itu dibangun dari jerih payah Sunarti yang bekerja di luar negeri. Sedangkan tanah yang digunakan mendirikan rumah merupakan milik Rohani.

Baca Juga: Nia Ramadhani Dikabarkan Gugat Cerai Ardi Bakrie

Pembongkaran rumah tersebut pun menyedot perhatian masyarakat sekitar. Warga berdatangan untuk melihat alat berat saat merobohkan bangunan rumah yang kokoh berdiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya