Solopos.com, BOYOLALI — Polisi menemukan secarik kertas dengan tulisan tangan di dalam rumah yang ditinggali Adek Hariyono, 47, dan Muntamah, 40, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan meninggal di RT 001/RW 008, Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Kamis (21/2/2019).
Tulisan tersebut diduga dibuat Adek setelah membunuh Muntamah dan sebelum dia sendiri mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Tulisan dalam bahasa Jawa itu berisi pesan dia dan Muntamah ingin dikubur di Desa Gatak, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Aku benci perceraian. Kuburen Gatak kabeh, anak gen cedak. Pakde meling Filia hukum aku ro Mumun nganti ko ngene tekone dewe’e.”
Surat berisi pesan yang diduga ditulis Adek Hariyono sebelum bunuh diri, Kamis(21/2/2019), (Solopos/Akhmad Ludiyanto)
Itu lah bunyi tulisan di secarik kertas yang diduga ditulis Adek. Artinya kurang lebih, “Aku benci perceraian. Kuburlah di Gatak [tempat asal Adek] semua agar dekat dengan anak-anak. Pakde [konon panggilan akrab Adek] berpesan, Filia [nama orang] hukum aku dengan Muntamah sampai seperti ini karena dia].”
“Kami menduga kertas itu ditulis Adek. Itu kami temukan di salah satu meja di dalam rumah itu,” ujar Kapolsek Boyolali Kota AKP Purwanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (21/2/2019) petang.
Menurutnya, tulisan itu sengaja dibuat Adek untuk menyampaikan pesan sebelum dia mengakhiri hidupnya. Meski demikian, polisi tidak menyelidiki lebih lanjut karena korban dan pelaku sama-sama meninggal dunia.
Jenazah Adek dan Muntamah ditemukan di rumah di Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis. Saat ditemukan, Muntamah dalam posisi tergeletak di ruang kamar dengan luka lebam di leher, sedangkan Adek ditemukan dengan leher tergantung pada seutas tali di tangga ruang keluarga. Adek diduga terlebih dahulu membunuh Muntamah kemudian bunuh diri dengan cara gantung diri.