SOLOPOS.COM - Polres Ngawi saat inspeksi SPBU di SPBU 54.632.03 di Jalan PB Sudirman Ngawi,Selasa (2/4/2024).(Solopos,com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Setelah ditemukannya kasus BBM Pertalite dicampur dengan air di SPBU Pertamina Juanda Bekasi pada akhir Maret 2023 lalu, aparat kepolisian di Kabupaten Ngawi dan Magetan gencar melakukan sidak ke beberapa SPBU untuk memastikan tidak ada kasus yang sama di wilayah tersebut.

Sidak ini dilakukan selain untuk memastikan ketersediaan stok BBM aman juga untuk memastikan keakuratan takaran pengisian (metrologi) di SPBU, terutama menjelang Idulfitri 1445 H.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU 54.632.03 yang terletak di Jalan PB Sudirman Ngawi. Tim gabungan terdiri dari Polres Ngawi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Ngawi melakukan pemeriksaan takaran BBM di setiap mesin pengisian. Hasilnya, semua mesin di SPBU di Jl. PB Sudirman dinyatakan aman dan akurat.

Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian, menjelaskan sidak ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di semua SPBU yang ada di wilayah Ngawi.

“Kita lakukan sidak dan patroli di semua SPBU yang ada di Ngawi, utamanya di jalur utama yang dilewati pemudik, tujuannya agar semua pemudik merasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik,” tegas Dian, Selasa (2/4/2024)

Dian menyampaikan jika ditemukan adanya mesin pengisian yang melebihi batas toleransi, dan apabila ditemukan kecurangan, maka pemilik SPBU dapat dikenakan sanksi tegas dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari denda hingga pidana penjara,” sambungnya.

Sehari sebelumnya, Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan dan PT Pertamina sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan di tujuh SPBU, Senin (1/4/2024).

Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari meteran SPBU, cairan bahan bakar minyak, serta ukuran dengan melibatkan petugas dari UPT Metrologi Disperindag Magetan. Pengecekan berlangsung di SPBU 54.633.06 Karangrejo dan SPBU 54.633.05 Maospati dan lima SPBU lainnya.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada, mengatakan dalam sidak itu tidak ditemukan BBM yang tercampur air dan pelanggaran lainnya. Namun untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan.

“Kalau yang tercampur air, di Magetan tidak ada. Tapi, kami juga tetap melakukan patroli dan monitoring. Tadi yang kami cek BBM jenis Pertalite dan Solar. Tidak ada penyelewengan. Semuanya masih dalam batas toleransi yang diizinkan,” terang Angga.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan krcurangan dengan menimbun Stok BBM. Agar nanrinya tidak ada antrean kendaraan yan disebabkan kelangkaan BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya