SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, JAKARTA -- Calon peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 diminta cermat melihat dan memenuhi persyaratan yang diminta sebelum yakin mendaftar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan peserta tes perlu memastikan persyaratan yang diminta. Syarat tersebut akan menentukan lulus tidaknya calon peserta meski lolos di beberapa tahapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pastikan semua persyaratan bisa dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS," katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (30/10/2019).

Dia menjelaskan meski BKN memberikan persyaratan umum bagi pelamar, namun masing-masing instansi juga berhak menambah persyaratan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

"Jangan sampai kita sudah lolos seleksi administrasi dan tes lainnya, kemudian saat diperiksa ternyata ada satu syarat yang tidak bisa dipenuhi," ujar Mohammad Ridwan.

Dia mencontohkan formasi di Badan SAR Nasional. Ridwan menjelaskan biasanya badan tersebut menambah persyaratan bisa berenang dan dibuktikan dengan sertifikat. Persyaratan itu harus dipenuhi oleh peserta pada pemberkasan akhir.

"Kalau tidak, akan disebut tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.

"Yang kita minta diawal seperti scan KK, fotocopy KTP, ijazah terakhir dan transkrip nilai pada ijazah terakhir," tambah Ridwan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan perekrutan CPNS tahun 2019.

Pengumuman dengan nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya