SOLOPOS.COM - Sejumlah karyawan Lazismu Sragen bekerja menyiapkan berkas penerimaan dan pengeluaran keuangan untuk persiapan audit dari KAP di Aula PDM Sragen, Sabtu (4/7/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Lazismu Sragen menargetkan wajar tanpa pengecualian (WTP) pada hasil audit keuangan tahun 2019. Sebanyak enam orang karyawan Lazismu Sragen berjibaku menyiapkan berkas untuk persiapan audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) A.R. Utomo Jakarta pada Agustus mendatang.

Mereka bekerja keras bahkan sampai lembur untuk menyiapkan arsip kegiatan selama setahun lalu. Mereka menggunakan aula Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen untuk menyiapkan segala sesuatu. Hal ini dilakukan supaya opini WTP yang diraih Lazismu Sragen pada hasil audit keuangan 2018 bisa tercapai kembali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hiii.... Ini 5 Hal Mistik tentang Jenglot Bikin Bergidik

Manager Administrasi Umum dan Keuangan Lazismu Sragen, Syraifah Alawiyah, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Sabtu (4/7/2020), menyampaikan ada tiga jenis audit yang dilakukan. Yakni audit keuangan, audit syariah, dan audit program.

Dari tiga jenis audit itu, Lazismu Sragen baru bisa melakukan audit keuangan. Untuk menghadapi audit tersebut, karyawan Lazismu Sragen menyiapkan segala sesuatunya sejak awal 2020 lalu sampai sekarang. Ifah, sapaan akrabnya, mengatakan audit KAP itu sebagai bentuk transparansi Lazismu dalam pengelolaan dana umat.

Kisah Suroto Magelang, 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Sejak Erupsi Merapi Tak Pernah Mandi

“Kami targetkan bisa WTP pada hasil audit keuangan tahun kedua ini. Kami menyiapkan dokumen administrasi terkait dengan penerimaan dan pengeluaran. Bentuknya bisa hard copy dan soft copy yang nantinya dikirim ke Lazismu Jawa Tengah. Setelah mengirimkan berkas tersebut, biasanya ada dua auditor yang diterjunkan ke daerah untuk visitasi,” ujar Ifah.

Gengsi

Dia menerangkan WTP itu menjadi gengsi Lazismu sebagai lembaga amil zakat (LAZ) yang dapat dipercaya umat. Ketika mendapat opini WTP, maka auditor tidak menemukan kecurangan dalam pengelolaan atau seluruh laporan keuangan Lazismu bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelum Tugu PSHT di Gesi Sragen Dirusak, Ada Konvoi Ratusan Pendekar, Siapa Mereka?

Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka Lazismu Sragen akan mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

“Hasil audit KAP ini menjadi pegangan kami dalam penyusunan laporan keuangan tahun berikutnya. Dalam persiapan audit ini, kami kesulitan dalam menyinkronkan data-data dengan bukti-bukti yang ada. Selama ini kami sudah menggunakan standar laporan sesuai dengan Perdoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109, yakni standar untuk LAZ,” jelas Ifah yang diamini Direktur Lazismu Sragen Ronny Megas Sukarno.

Luka Lebam hingga Kepala Terbentur, Ini 4 Fakta ABG Gatak Sukoharjo Meninggal Saat Latihan Silat

Dia menjelaskan pada 2017 ke belakang, Lazismu Sragen belum menggunakan standar tersebut. Tetapi hanya laporan keuangan yang disampaikan ke publik lewat majalah bulanan sebagai bentuk transparansi keuangan.

Seiring berjalannya waktu, Ifah menyebut banyak permasalahan dalam pelaporan sehingga oleh dibuat standar baku yang berlaku untuk Lazismu daerah di Jawa Tengah.

“Format laporan keuangan itu sampai berganti 30 kali untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul hingga akhirnya ada kebijakan audit KAP oleh Lazismu pusat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya