Paspor WNA diawasi Imigrasi.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memeriksa masa berlaku paspor warga Malaysia di salah satu pondok pesantren di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/10/2015). Pemeriksaan paspor warga negara asing (WNA) tersebut dilakukan serentak oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang berada di indonesia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi