SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menerapkan paspor satu arah terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya TKI asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, Kamis (21/7) mengatakan kebijakan paspor satu arah dilakukan dengan menggandeng Kementerian Hukum dan Ham RI, sebagai pihak yang mengeluarkan paspor. Selanjutnya, dua lembaga pemerintah itu akan sama-sama mengawasi sistem dan mekanisme kerja masing-masing.

Jumhur menyebutkan, bahwa perdagangan manusia atau trafficking merupakan persoalan besar yang dihadapi Indonesia. Pasalnya, praktek tersebut tidak diketahui oleh pemerintah RI. BNP2TKI mencatat di Yordania terdapat sekitar 35 ribu orang TKI ilegal, dan Suriah sekitar 80 ribu orang. Kedua negara ini adalah terbanyak yang melakukan praktek trafficking terhadap TKI. Praktek tersebut berjalan secara profesional, dan rapi demi mencari keuntungan dari TKI. Biasanya dilakukan oleh sindikat atau agen di luar negeri. Hal semacam itu, kata Jumhur, banyak terjadi di Jordania, Syiria, Oman dan negara yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan paspor satu arah, TKI hanya dapat pergi ke negara yang dituju, tidak bisa kemana-mana lagi. Jumhur optimis, pemberlakuan cara ini akan efektif untuk meminimalisir terjadinya TKI trafficking. [vivanews/lia]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya