SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng berencana mengajukan penambahan kuota solar subsidi 2013. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono, menyampaikan rencana kuota tambahan solar subsidi itu sebesar 600.000 kiloliter. Tapi, angka ini masih harus dihitung dulu dengan PT Pertamina dan memperoleh persetujuan dari Gubernur Jateng, Bibit Waluyo.

“Rencananya mau minta tambahan kuota 600.000 kiloliter. Tapi angka itu belum pasti, karena harus dihitung-hitung dulu dengan Pertamina,” kata Teguh, saat dihubungi Solopos.com  seusai rapat dengan pihak Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, Organda dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Jumat (22/3/2013)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia membantah adanya krisis solar. “Solar tidak langka. Tapi memang penyalurannya harus diatur agar kuota solar yang tahun ini hanya sebanyak 1,8 juta kiloliter ini bisa tercapai hingga Desember 2013.”

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk meminta tambahan kuota ini, kata Teguh, pihaknya juga harus mempertimbangkan kebutuhan solar subsidi secara nasional. Menurutnya, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 48 juta kiloliter secara nasional saja diproyeksikan masih bisa jebol.

“Kalau kami minta, kami khawatir justru semakin memberatkan beban anggaran nasional.”

Menanggapi kekosongan stok solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Soloraya beberapa hari terakhir, Teguh menyampaikan bahwa tidak semua SPBU mengalami hal serupa. Pola distribusi solar yang semula berdasarkan omzet masing-masing SPBU, sekarang dialokasikan berdasar kuota.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik menanggapi persoalan ketersediaan solar subsidi saat ini. Karena, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1/2013 sudah dijelaskan spesifikasi kendaraan yang boleh dan tidak boleh mengkonsumsi solar subsidi. Dia menjelaskan, untuk angkutan hilir seperti truk-truk di pelabuhan masih boleh mengkonsumsi solar subsidi.

Yang kedua, lanjut dia, truk perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang memiliki lahan seluas kurang dari 25 hektar juga masih boleh mengkonsumsi solar subsidi.

“Kebetulan, mayoritas perusahaan kehutanan dan perkebunan di Jateng rata-rata memiliki luas kurang dari 25 hektare. Yang lebih dari itu hanya Perhutani.”

Mengenai ketersediaan solar nonsubsidi, Teguh sudah menyerahkan kepada Pertamina untuk memaksimalkan ketersediaan solar nonsubsidi itu. Jika saat ini jumlah SPBU yang memiliki dispenser solar nonsubsidi masih sangat minim, pihaknya berharap Pertamina segera menyediakan solar nonsubsidi dengan kemasan jeriken. “Itu nanti yang atur Pertamina. Tapi saya harap segera.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya