SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pasien dugaan malapraktik, Helmi Wildan Edo Saputro, 8,5, akhirnya meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah, Jumat (5/11) pukul 19.15 WIB.

Korban dugaan malapraktik tersebut sudah disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Purwoloyo, Kampung Sewu, Solo. Menurut perwakilan keluarga korban, Wiyono, sebelum dimakamkan, korban sempat disalatkan oleh sejumlah pelayat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hampir seluruh keluarga sudah mengiklaskan kepergian adinda Wildan.
“Permakamannya dimulai pukul 11.00 WIB. Mungkin hal ini sudah menjadi jalannya. Perawatan Wildan totalnya mencapai Rp 42 juta,” katanya kepada wartawan akhir pekan kemarin.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya