Solo (Espos)–Pasien dugaan malapraktik, Helmi Wildan Edo Saputro, 8,5, akhirnya meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah, Jumat (5/11) pukul 19.15 WIB.
Korban dugaan malapraktik tersebut sudah disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Purwoloyo, Kampung Sewu, Solo. Menurut perwakilan keluarga korban, Wiyono, sebelum dimakamkan, korban sempat disalatkan oleh sejumlah pelayat.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hampir seluruh keluarga sudah mengiklaskan kepergian adinda Wildan.
“Permakamannya dimulai pukul 11.00 WIB. Mungkin hal ini sudah menjadi jalannya. Perawatan Wildan totalnya mencapai Rp 42 juta,” katanya kepada wartawan akhir pekan kemarin.
pso