Solopos.com, KLATEN — Harnanto, 32, warga Ceper, Klaten, ditangkap aparat Polres saat mencoba membobol mesin ATM di SPBU Jonggrangan, Klaten Utara, Senin (21/1/2019) pagi.
Belakangan diketahui, Harnanto ternyata pasien gangguan jiwa di RSJD Soedjarwadi Klaten. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi percobaan pembobolan ATM itu diketahui petugas satpam di SPBU Jonggrangan, Andre Kresmawan dan Agus Supriyadi, Senin pukul 06.00 WIB.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Waktu itu, kedua petugas satpam melihat Harnanto duduk klesotan di lantai tak jauh dari mesin ATM. Saat dihampiri, Harnanto mengaku sebagai pelaku perusakan brankas di mesin ATM.
Harnanto berusaha merusak brankas di mesin ATM menggunakan pisau. “Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien tetap di RSJD Soedjarwadi Klaten,” kata Kapolsek Klaten Utara,AKP I Wayan Nartha, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, kepada Solopos.com, Senin.