SOLOPOS.COM - Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA—Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS siap untuk membiayai pasien anak yang terkena gangguan ginjal akut misterius. Asalkan, pasien itu terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

“Kalau dia perserta BPJS termasuk tadi yang gagal ginjal atau masalah ginjal untuk anak-anak tadi dan dia peserta BPJS, BPJS siap untuk membiayai. Asal sesuai prosedur”, kata Ali Ghufron dikutip dari Tempo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurut dia, gangguan ginjal akut misterius pada anak termasuk pada indikasi medis yang memerlukan perawatan dan pelayanan. “Nah, dia (pasien) peserta BPJS, prosedurnya sesuai, dan ada indikasi medis, kami bayar. BPJS siap membayar”, tuturnya.

Baca Juga Xi Jinping dan Putin Gelar KTT Bersama Pemimpin Asia

Lebih lanjut, perawatan dan pelayanan yang bisa ditanggung BPJS kesehatan meliputi cuci darah, transplantasi, hingga obat. Tak hanya itu, Ghufron juga mengatakan program BPJS kesehatan ini meliputi kasus gangguan ginjal akut misterius mulai dari gejala hingga kategori berat. “Iya (dicover). Jadi luar biasa loh saat ini BPJS” ujar dia.

Anggaran yang disiapkan oleh BPJS kesehatan untuk menyokong perawatan dan pelayanan gagal ginjal akut misterius diakui Ghufron memungkinkan, selama ada indikasi medis.  Kasus gangguan ginjal akut misterius per 18 Oktober 2022 tercatat 192 kasus di 20 provinsi.

Kasus terbanyak tercatat berada di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. IDAI bersama Kementerian Kesehatan masih meneliti penyebab dari penyakit ini.

Baca Juga Xi Jinping Terpilih Lagi, Parlemen China Hapus Batas Masa Kepemimpinan

Orang tua diminta untuk meningkatkan kewaspadaan pada anak terutama usia kurang dari 6 tahun dengan gejala yang ditemukan berupa penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pasien Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya